KBRI Riyadh Bebaskan Denda dan Pulangkan 140 WNI Overstay ke Indonesia
Jakarta – KBRI Riyadh membebaskan denda dan memulangkan sebanyak 140 WNI overstay. Mayoritas dari WNI tersebut pernah merasakan dinginnya ruang
Baca SelengkapnyaJakarta – KBRI Riyadh membebaskan denda dan memulangkan sebanyak 140 WNI overstay. Mayoritas dari WNI tersebut pernah merasakan dinginnya ruang
Baca SelengkapnyaLili bebas dari huluman mati pada sidang 6 Desember 2018, namun tetap diputus bersalah dengan hukuman 8 tahun penjara dan
Baca SelengkapnyaTarwiyah (nama samaran), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat yang telah 15 tahun hilang kontak dengan keluarganya, berhasil
Baca SelengkapnyaSebagian besar para WNI yang dipulangkan merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), selain itu ada juga yang menderita penyakit
Baca Selengkapnya