Repatriasi 95 WNI di Filipina Akibat Pandemi COVID-19

Diantara 95 penumpang WNI repatriasi, terdapat 32 Jamaah Tabligh, 21 Siswa Sekolah Pilot di Marinduque, para wisatawan WNI yang sebelumnya tidak bisa pulang akibat kebijakan karantina yang diberlakukan serta WNI lainnya karena alasan mendesak harus kembali ke Indonesia.

Kamis, 14 Mei 2020, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila melalui tim satuan tugas penanganan COVID-19 membantu “Repatriasi Mandiri” 95 WNI yang terdampak kebijakan Enhanced Community Quarantine (ECQ) di Filipina akibat pandemi COVID-19.

Penerbangan khusus ini menggunakan pesawat Airbus A320-200 Air Asia dengan waktu keberangkatan dari Manila pukul 14:25 dan tiba di Jakarta pada pukul 17:20. Penerbangan ini menerapkan protokol keselamatan yang ketat sesuai dengan panduan dari otoritas kesehatan terkait, baik Filipina maupun Indonesia.

Repatriasi ini merupakan hasil kerjasama dan koordinasi pihak KBRI Manila dengan Komunitas Masyarakat (Diaspora/IDN Manila) Indonesia di Filipina, Perwakilan orang tua dari pelajar sekolah pilot di Marinduque serta maskapai penerbangan Air Asia.

KBRI Manila mendukung dan memfasilitasi repatriasi mandiri ini sebagai salah satu bentuk kehadiran negara serta upaya pemerintah dalam perlindungan WNI di luar negeri, terlebih saat terjadinya pandemi COVID-19.

Sumber KBRI Manila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *