PMI Dianiaya, KJRI Hong Kong Langsung Berikan Pelindungan Korban

Segera setelah menerima laporan korban PMI yang dianiaya nenek majikan, Tim Satgas KJRI Hong Kong segera turun tangan mengamankan PMI tersebut dari rumah majikannya.

“Tim Satgas KJRI telah memastikan bahwa PMI telah dalam kondisi aman secara fisik dan mental. Selain penyelesaian administratif, saya juga meminta Tim Satgas agar memproses kasus ini dan memasukkan majikan tersebut beserta keluarganya ke dalam “Black List” sehingga tidak ada lagi PMI yang akan menjadi korban, tegas Konjen Ricky.

Di samping itu, Konjen Ricky mengimbau dengan sangat kepada seluruh PMI untuk berani bicara pada majikan dan laporkan. PMI diminta tidak ragu untuk memberikan laporan. KJRI berkomitmen penuh untuk memberikan bantuan dan menindaklanjuti seluruh laporan.

Tindakan penganiayaan tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2020. Namun PMI yang bersangkutan baru memberanikan diri lapor kepada KJRI Hong Kong hampir 2 bulan setelah kejadian. Hubungi KJRI Hong Kong dan Agensi terkait jika para PMI mengalami masalah dengan Majikan. Walaupun dalam kondisi sulit dan terbatas akibat COVID-19, KJRI tetap berikan pelayanan dan pelindungan maksimal kepada PMI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *