Prancis Memberlakukan Penjara Bagi Warganya yang Melanggar Peraturan Tinggal di Rumah

Masih banyaknya yang tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah prancis untuk tidak keluar rumah selama masa lockdown membuat pemerintah terpaksa memperketat sanksi bagi warganya.

Sanksi yang diberlakukan adalah pelanggaran pertama keluar tidak sesuai otorisasi dikenakan denda 135 eruos. Jika dalam waktu antara sanksi pertama hingga 15 hari diketahui masih melanggar maka denda menjadi 1.500 euro. Kemudian menjadi 3.700 euro dan enam bulan masa hukuman penjara.

Sanksi berat ini mendapat pro dan kontra dari warga prancis. Pernyataan pemerintah prancis terlalu berlebihan banyak terlontar di dalam komentar di media namun banyak yang merasa justru sanksi yang dikeluarkan harus lebih berat. Misalnya daripada menunggu hingga tiga kali pelanggaran sebaiknya langsung saja dikenakan denda berat atau ancaman kurungan karena dianggap membahayakan komunitas setempat.

Otorisasi surat untuk keluar rumah juga sudah dirubah. Kini setiap warga hanya diperbolehkan keluar rumah tidak lebih dari 1 jam per hari dan paling jauh berjarak 1km dari tempat tinggal. Otorisasi harus disertai dengan awal jam keluar setiap individu. Larangan keluar tidak boleh dari satu orang tetap berlaku. Bagi yang harus keluar untuk bekerja ada surat otorisasi tersendiri.

Warga prancis juga meminta kepada pemerintah agar jam malam diberlakukan secara nasional. Menteri Kesehatan Prancis menyatakan masa semi karantina atau tinggal di rumah bagi warga prancis akan diperpanjang meskipun pemerintah sendiri belum bisa memastikan untuk berapa lama.

Foto credit T. Thorel / Maxppp / France 3

Dokumen https://www.gouvernement.fr/info-coronavirus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *